Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah 3TSumbar Siap Dioptimalkan
Dalam rangka menyukseskan Program Indonesia Merdeka Sinyal 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi Teknis terkait Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi dengan pemerintah daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal),” di Aula Dinas Kominfo Sumbar, Padang, Selasa (26/2/2019).
Pada sesi awal rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur dan Penyelenggaraan E-Goverment Widya Prima Hatta memaparkan data terakhir Infrastruktur Telekomunikasi di Provinsi Sumatera Barat, masih terdapat 94 kecamatan dan 251 nagari yang masih belum tersentuh sinyal internet. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sedang gencar dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) melalui program BTS Universal Service Obligation (USO).
“Program pembangunan BTS dari BAKTI diprioritaskan bagi daerah 3T dengan target 5.000 unit BTS pada tahun ini, untuk itu, kawan-kawan di daerah diharapkan untuk segera mengatasi persoalan-persoalan teknis di lapangan terkait pembangunan BTS. Berikan pemahaman kepada seluruh unsur masyarakat tentang nilai manfaat yang akan diperoleh jika jaringan internet sudah ada di daerah tersebut,” jelas Widya.
Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Mentawai, Joni Anwar, menyebutkan dari rencana pembangunan 28 unit BTS, telah selesai sebanyak 20 BTS, dan menunggu diusulkannya akses internet. “Persoalan lambatnya akses internet ini disebabkan koordinasi antara provider penyedia jasa internet, disamping jaringan listrik yang juga belum maksimal,” urai Joni.
Meski demikian pihaknya sedang mengupayakan proses setting integrasi system untuk pembangunan Base Transceiver Station ( BTS) antar pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Selatan mengatakan bahwa dari 5 unit pembangunan BTS yang disetujui, 2 unit terkendala sengketa lahan warga dengan status hibah, sehingga hanya 3 unit yang dibangun dan telah dimaanfaatkan oleh masyarakat. Sedangkan untuk Kabupaten Pasaman Barat, dari 12 unit BTS yang diajukan, telah dibangun 5 unit.
Artinya masih terdapat persoalan-persoalan teknis dilapangan yang menyebabkan pembangunan BTS yang telah disetujui menjadi tertunda. Untuk itu dibutuhkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan khususnya pada daerah 3T di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus berupaya secara optimal dalam rangka mensukseskan Program Indonesia Merdeka Sinyal 2020