Sinergi LPPL dan KPK Wujudkan Anti Korupsi

18 Oktober 2019 08:59:19 WIB | 1,669 | Desi Marlinda, S.Sn
Post Title
Berita Terkini Bidang : Bidang Statistik Sektoral

Padang, KominfoSB - Berbagai upaya dilakukan KPK untuk memberantas Korupsi di Indonesia, satu diantaranya menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), untuk menyampaikan kepada masyarakat upaya pencegahan Korupsi dalam bentuk iklan Layanan Masyarakat.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Road Show Kanal KPK 2019 dengan tema "Kolaborasi Anti Korupsi Lewat Radio", yang di laksanakan di Ibis Hotel Padang, Kamis (17/10/2019).

Workshop yang diselenggarakan oleh Biro Humas KPK bekerjasama dengan Indonesiapersada.id ini dihadiri oleh 60 peserta terdiri dari  8 LPPL kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Serta perwakilan dari Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Tanjung Jabung Barat Jambi, Musi Banyuasin.

Dengan menghadirkan sebagai narasumber juru bicara KPK Febri Diansyah dan Aries Widojoko selaku Direktur Radio Suara Sidoarjo.

Febri Diansyah, dalam paparannya, mengajak media radio untuk berkolaborasi menggaungkan anti korupsi serta  meminta masing-masing radio di daerah nya kreatif dalam menyampaikan pesan anti korupsi.

"Buatlah menarik sesuai dengan segmen acaranya. Bahkan bisa ada kerja sama lebih lanjut dengan kanal KPK untuk mengambil konten yang tersedia," imbuhnya.

Sementara Aries Widojoko mengupas tuntas tentang konten anti korupsi yang ideal bagi LPPL, bagaimana cara pengemasan pesan supaya lebih menarik dan begitu pula upaya memajukan LPPL dengan ide kreatifnya agar tetap eksis.

Dalam hal ini, lanjut Aries, banyak yang harus dilakukan oleh LPPL dan KPK untuk mewujudkan sinergitas ini, diantaranya lewat konten-konten siaran yang harus mempunyai target/sasaran untuk memberikan edukasi agar masyarakat lebih perhatian terhadap Anti Korupsi.

“Kolaborasi LPPL dan KPK ini nanti harus dioptimalkan melalui siaran radio, supaya terjadi sinkronisasi harmonis dan mewujudkan Indonesia yang bebas Korupsi,” katanya.(DM/ MMC Diskominfo/toeb)