Gubernur Sumbar: Tingkatkan Penegakan Hukum Dalam Pengelolaan Hutan
Padang, KominfoSB - Penegakan hukum merupakan hal yang disetujui dilakukan dalam pengelolaan potensi hutan. Kita harus tingkatkan pemerintah cerdas agar terwujudnya diperlukan pengawasan fungsi hutan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten / kota.
Demikan disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat dibuka Rapat Koordinasi Gubernur, Walikota dan Bupati (Nurwati) se-Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (19/8).
Menurut gubernur, Sumatera Barat memiliki lahan hutan seluas 4.266.695 hektar dengan kontribusi hayati yang tinggi. Namun demikian potensi diiringi dengan ancaman pembalakan liar, perkebunan ilegal, hutan liar dan perburuan liar.
"Untuk mencegahnya diperlukan strategi, seperti menerapkan penegakan hukum yang profesional, meningkatkan kepekaan, kepedulian dan responsif terhadap masalah Lingkungan Hidup," ucap gubernur.
Penegakan hukum harus berdasarkan prinsip berkeadilan serta dapat mendukung implementasi program-program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Terakhir Irwan berharap, rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kesiapsiagaan untuk menanggulangi dan melepaskan keamanan lingkungan. (RYH / MMC Diskominfo)
99 kali