BPS Sumbar Gelar FGD Sinkronisasi Data Daerah
Padang, KominfoSB - Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Sukardi, hari ini Rabu (31/7), membuka secara resmi FGD Sinkronisasi Data Daerah Dalam Angka Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Bertempat di Padang, kegiatan yang digagas oleh BPS Provinsi Sumatera Barat itu dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data kabupaten/kota untuk kemudian dikompilasi menjadi Provinsi Dalam Angka yang akan dirilis pada pertengahan bulan Agustus 2019 ini.
Sukardi dalam sambutannya menyampaikan BPS wajib melakukan pembinaan data terkait konsep, metadata, dan metode survey kepada instansi pengelola atau sumber data.
“Setiap data harus memiliki metadata untuk memberikan informasi terstruktur menjelaskan suatu obyek data,” ujarnya.
Ia memberikan contoh seperti data penduduk yang sering kali berbeda antara BPS dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Kata Sukardi, data tersebut bukan salah hanya saja ada perbedaan definisi penduduk pada dua instansi tersebut. Definisi penduduk pada BPS adalah data riil (de facto) jumlah manusia yang ada dan menetap di suatu wilayah untuk kurun waktu lebih dari 6 bulan.
Sementara jumlah penduduk menurut Dinas Kendudukan Catatan Sipil berdasarkan data de jure yaitu pencatatan administrasi kependudukan (NIK/Kartu Keluarga.red).
"Si Budi, KTP kota Bandung, jika telah menetap di Padang lebih dari 6 bulan, maka saat sensus penduduk ia akan tercatat sebagai penduduk kota Padang namun secara administrasi ia tetap warga Bandung. Itu lah pentingnya metadata dari suatu data", jelas Sukardi.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Yeflin Luandri. Dalam sambutannya Yeflin menyampaikan peran Kominfo sebagai pelaksana urusan statistik sektoral sesuai amanat Undang-undang Nimor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami sangat berterima kasih karena diundang dalam FGD ini. Koordinasi yang baik antara BPS dengan Kominfo sangat penting untuk menyukseskan Satu Data Indonesia,” sebutnya.
Selama ini koordinasi BPS Provinsi dengan Kominfo sudah terbina dengan sangat baik. Pada tingkat Provinsi, verifikasi data sektoral yang akan dimasukan kedalam buku Daerah Dalam Angka diverifikasi oleh BPS, Dinas Kominfo dan Bappeda bersama OPD produsen data.
“Semoga langkah ini bisa diikuti oleh pengelola data statistik di tingkat kabupaten/kota,” ujar Yeflin.
Komposisi data sektoral dalam buku Daerah Dalam Angka hampir 80%, itulah pentingnya koordinasi yang baik agar diperoleh data yang lengkap dan akurat, lanjut Yeflin. Acara FGD ini akan berlangsung selama 2 hari dengan peserta pengelola informasi diseminasi data statistik BPS kabupaten/kota se-Sumatera Barat. (ESN/ MMC Diskominfo)