Dukung Penerapan SPBE di Pemerintahan Daerah, Diskominfotik Sumbar Gelar Bimtek SIA SPBE V2
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE Versi 2 selama 2 (dua) hari pada tanggal 6 dan 7 Juni 2024 bertempat di Ruang Aula Serbaguna Lantai III Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Peserta Bimtek SIA SPBE V2 ini adalah unit keria yang menangani Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan unit kerja yang menangani Organisasi dan Tata Laksana di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Hadir sebagai narasumber kegiatan ini, Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Perwita Sari yang hadir secara daring, serta, Tenaga Ahli dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aradea dan Ferdhy Dhetya Yahya yang hadir secara luring.
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah. Beliau menyampaikan bahwa untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo tetapi adalah tanggung jawab semua Perangkat Daerah. Salah satu komponen utama pada penyelenggaraan SPBE adalah Arsitektur SPBE yang menjadi pedoman integrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimana melalui Arsitektur SPBE dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Dijelaskan Aisyah, penyusunan arsitektur SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Dalam regulasi tersebut terdapat 6 (enam) domain arsitektur SPBE yaitu Domain Proses Bisnis dan Domain Layanan yang dikoordinir oleh unit kerja yang menangani Organisasi dan Tata Laksana serta 4 (empat) lainnya yaitu Domain Data dan Informasi, Domain Aplikasi, Domain Infrastruktur TIK dan Domain Keamanan dikoordinir oleh unit keria yang menangani Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sementara itu, dalam pemaparannya, Perwita menyampaikan bahwa Penyusunan Arsitektur SPBE melalui SIA SPBE ini merupakan salah satu indikator pada evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yaitu tingkat implementasi Kebijakan Arsitektur SPBE. Hal ini juga diatur didalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Senada dengan itu, Aradea menyampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan peremajaan Aplikasi SIA SPBE dari SIA SPBE versi lama (abacus) ke SIA SPBE Versi 2 berbasis web. Kedepannya aplikasi SIA SPBE ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Evaluasi Anggaran (EGA) SPBE yang berfungsi sebagai clearance anggaran.
Diharapkan dari pelaksanaan Bimtek SIA SPBE V2 ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE Versi 2 dalam menyusun Arsitektur SPBE sekaligus dapat meningkatkan nilai evaluasi Reformasi Birokrasi.