Diskominfotik Sumbar Gelar Workshop Aplikasi Data dan Bimtek Lanjutan Portal Satu Data Tahun 2024

09 Juni 2024 10:23:53 WIB | 135 | Bidang Statistik Sektoral
Post Title
Berita Terkini Bidang : Bidang Statistik Sektoral

Dinas Komunikasci, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Prov. Sumbar sebagai Walidata, melaksanakan workshop Aplikasi Data dan Bimtek lanjutan  Portal Satu Data Tahun 2024 untuk produsen data di masing-masing OPD lingkup Provinsi Sumatera Barat. 

Workshop yang diikuti 100 peserta dari semua OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar, ini digelar di Gedung Serbaguna Sambalado , Pariaman, 29 – 30 Mei 2024.

Kepala Diskominfotik Sumbar diwakili Kabid Statistik Sektoral, Drs. Mulyadi. MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan workshop sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah sebagai pemilik data perlu melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan tata kelola data yang baik untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian Pembangunan.  

Menurut Mulyadi, dengan adanya Portal Satu Data diharapkan mampu meningkatkan kualitas data statistik sektoral yang harus disadari oleh semua unsur forum data untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. 

"Proses menghasilkan data statistik sektoral ini harus dilakukan secara konsisten, terukur dan sesuai dengan kaidah-kaidah pengumpulan statistik sektoral seperti yang tertuang dalam Perpres Satu Data Indonesia, yaitu satu standar data, satu metadata baku, mendukung interobailitas data dan menggunakan kode referensi induk,"jelas Mulyadi.

Selanjutnya, dibutuhkan komitmen semua produsen data untuk mewujudkan data yang berkualitas karena kondisi data saat ini Keberagaman data dan metodologi pendataan yang belum berstandar, Duplikasi dan minimnya keterpaduan data pemerintah, Kekurangan SDM talenta digital masih adanya Egosektoral dalam penyelenggaraan data dan platform data, serta keengganan berbagipakai data antar Instansi Pemerintah.
 

Portal Satu Data yang provinsi yang dikelola dengan komitmen memenuhi kaidah-kaidah dan Prinsip Data akan mengatasi semua permasalahan yang ada saat ini. Sehingga, mampu mewujudkan interoperabilitas data. Portal ini dapat diakses melalui website https://data.sumbarprov.go.id/ . 

“Ketika data - data yang dientrykan di dalam Portal ini sesuai Standar data dan memiliki metadata serta kode referensi seperti yang telah ditetapkan. Maka akan terwujudlah Satu Data Indonesia,” Jelas Mulyadi

Kegiatan workshop ini menghadirkan narasumber  Dr. Rita Diana, S.Si, M.Si selaku Statistisi Ahli Madya dari BPS Provinsi Sumatera Barat dengan materi Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), Drs Mulyadi, MM selaku Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfotik Prov. Sumbar dengan materi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di daerah.

Juga hadir Yola Tri Handika M.Kom selaku Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfotik Sumbar dengan materi Bimtek Penginputan Data di Portal satu Data serta aplikasi Survey Pemanfaatan data untuk evaluasi dan penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.