Rapat Koordinasi Tata Kelola E-Government Pada Opd Lingkup Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat

01 Februari 2017 16:59:42 WIB | 4,271 | Erid Ade Putra
Post Title
Pengumuman Bidang : Bidang Aplikasi Informatika

Padang (19/1) Dr. H. Ali Asmar, M.Pd Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola e-Goverment pada OPD Dilingkungan Pemerintah Prov. Sumatera Barat, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa dengan pemberlakuan Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Sumatera Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika adalah salah satu Organissi Perangkat Daerah (OPD) baru yang terbentuk akibat dari perda tersebut.

Kewenangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika adalah dibidang Pengelolaan informasi dan Komunikasi Publik, bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK, bidang Layanan Komunikasi dan Informatika. Sedangkan Kewenangan Biro Humas adalah lebih kepada koordinasi dan layanan terhadap pimpinan. Pada akhir sambutannya Bapak Sekda menyampaikan bahwa peran sekretaris/Kepala bagian yang membawahi Sekretariat pada OPD Dilingkungan Pemprov. Sumbar sangatlah penting untuk mewujudkan terlaksananya penerapan e-Government.

Dari pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut, tim perumus dari Diskominfo menyimpulkan sbb :

  1. Menyiapkan regulasi mengenai tata kelola sistem pemerintahan elektronik di Pemerintah Prov. Sumatera Barat,
  2. Implementasi siMAYA harus segera dilaksanakan,
  3. Dinas kominfo Prov. Sumbar akan melaksanakan pengecekan terhadap kesiapan infrastruktur e-Gov ke OPD yg akan ditunjuk sebagai Pilot Project siMAYA.
  4. Dinas Kominfo akan melalukan pendataan ulang nama sub domain OPD, admin siMAYA dan operator website pemprov. Sumbar,
  5. Menyiaplan regulasi terkait dengan implementasi siMAYA,
  6. Menetapkan OPD yang akan menjadi Pilot Project implementasi siMAYA, yaitu ; Diskominfo, Dishub, Dinas Peternakan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, BKD, Bappeda, Inspektorat, Biro Umum, Dinas Koperasi.,
  7. Pendampingan implementasi siMAYA,
  8. Menyiapkan layanan Help Desk,
  9. Pengecekan kembali aplikasi siMAYA, sehingga betul-betul sudah dapat digunakan.