Buka Orientasi Anggota DPRD Pessel, Sekda Hansastri Berpesan Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

1 bulan yang lalu | 45 | Bidang IKP
Post Title
Berita Terkini Bidang : Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2024-2029 mengikuti orientasi pembekalan peningkatan kapasitas anggota DPRD yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, di Hotel Basko, Padang, Selasa (03/09/2024).

Dalam sambutannya Sekda Hansastri menyampaikan orientasi ini penting untuk dilakukan sebagai upaya peningkatan mengenai peran dan fungsi DPRD. Apalagi harapan masyarakat teradap DPRD sangat besar sehingga pembekalan ini diharakan akan menjadi penyemangat dalam bekerja atas amanah yang telah diberikan rakyat.

"Orientasi ini sangat penting sebagai bekal diawal masa jabatan. Bagi anggota DPRD yang lama, tentu ini akan menjadi penyegaran,"ujar Hansastri.  

Menurut Hansastri terdapat tiga isu strategis yang jadi perhatian publik dan perlu dipahami oleh anggota DPRD. pertama mengenai pemahaman ruang lingkup fungsi dan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian, isu wawasan kebangsaan atas pemahaman kondisi aktual bangsa, serta isu moralitas dalam menjaga kehormatan anggota DPRD.

"Kami berharap, melalui orientasi ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD. Selain itu juga menjaga hubungan yang konstruktif dan saling menghormati, menjaga integritas dan jaga kepercayaan publik. Fokus pada pelayanan publik dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat,"harap Hansastri. 

Orientasi pembekalan peningkatan kapasitas anggota DPRD yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar ini menurut Kepala BPSDM Sumbar Desniarti, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota.

"Nantinya, seluruh anggota akan dibekali tentang ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang. Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD Pessel,"ungkap Desniarti.

Selain anggota DPRD Pessel, orientasi ini juga diikuti oleh lima orang anggota DPRD Kabupaten Agam, yang sebelumnya berhalangan atau belum mengikuti orientasi pembekalan peningkatan kapasitas anggota DPRD.(doa/Diskominfotik Sumbar)