Kominfotik sosialisasikan PHKS dan terbitkan TTE ASN Dinas BMCKTR

1 bulan yang lalu | 167 | Siber dan Sandi
Post Title
Berita Terkini Bidang : Bidang Siber dan Sandi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) sebagai implementasi komunikasi elektronik bagi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan sekaligus menerbitkan tanda tangan elektronik kepada seluruh ASN di aula Dinas BMCKTR (25/07/2024).

PHKS Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55-791-2021. Sebagai bentuk pola hubungan komunikasi, maka salah satu media yang digunakan adalah melalui pemanfaatan surat elektronik (email) dinas baik organisasi perangkat daerah maupun para Aparatur Sipil Negara, demikian diungkapkan Eko, Kabid Siber dan Sandi, Diskominfotik Sumbar.

Salah satu media yang digunakan dalam implementasi PHKS adalah pemanfaatan surat elektronik (email) dinas yang diterbitkan oleh Kominfotik dengan domain @sumbarprov.go.id. Email dinas ini menggunakan aplikasi email Kemkominfo yaitu multidomain.mail.go.id.

Disamping itu, diskominfotik juga sekaligus menerbitkan tanda tangan elektronik (TTE) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Dinas BMCKTR. TTE ini akan dijadikan sebagai pengamanan dokumen yang dihasilkan oleh ASN.

ASN dapat menggunakan TTE ini pada pemanfaatan Aplikasi Umum Srikandi yang telah ditetapkan pemerintah untuk aplikasi persuratan yang wajib digunakan oleh daerah. Disamping itu, tahun 2025 direncanakan BAKN akan menambah fitur TTE pada aplikasi SKP yang digunakan oleh ASN seluruh Indonesia ungkap Eko.

In sha Allah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan siap melayani penerbitan TTE kepada ASN dilingkungan Pemprov Sumbar. Kita yakin tahun ini akan selesai menerbitkan TTE untuk ASN.(ek)