Kominfotik melakukan Bimtek ke pengelola PHKS
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat melakukan bimbingan teknis Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) sebagai implementasi komunikasi elektronik bagi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat kepada pengelola PHKS di Kominfotik (28/06/2024).
PHKS Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55-791-2021. Sebagai bentuk pola hubungan komunikasi, maka salah satu media yang digunakan adalah melalui pemanfaatan surat elektronik (email) dinas baik organisasi perangkat daerah maupun para Aparatur Sipil Negara, demikian diungkapkan Icha sapaan akrap Kadis Kominfotik Sumbar.
Salah satu media yang digunakan dalam implementasi PHKS adalah pemanfaatan surat elektronik (email) dinas yang diterbitkan oleh Kominfotik dengan domain @sumbarprov.go.id. Email dinas ini menggunakan aplikasi email Kemkominfo yaitu multidomain.mail.go.id.
Dalam bimtek ini dilakukan bagaimana melakukan komunikasi baik itu menerima maupun mengirim surat elektronik disamping itu juga dijelaskan bagaimana cara merubah atau mengelola passwaord email dinas untuk komunikasi yang efektif.
Kabis Siber dan Sandi mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya bimtek ini yang akan dilakukan sosialisasi ke OPD dan ASN Provinsi Sumatera Barat yang akan mampu melakukan komunikasi melalui email dinas baik ke rekan sejawat, pimpinan maupun eksternal jelas eko.
Apalagi zaman sekarang sudah semua berbasis elektronik, jika kita tertinggal dan tidak memanfaatkan email ini maka kita akan dilindas oleh zaman dan akan selalu tertinggal, ungkap sekretaris dinas arsip. (ek)