Kominfotik Sosialisasikan PHKS ke DPM PTSP

1 bulan yang lalu | 102 | Siber dan Sandi
Post Title
Berita Terkini Bidang : Bidang Siber dan Sandi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat mensosialisasikan Pola Hu8bungan Komunikasi Sandi (PHKS) sebagai implementasi komunikasi elektronik bagi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas DPM PTSP dan ASN dinas yang bersangkutan (10/07/2024).

PHKS Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55-791-2021. Sebagai bentuk pola hubungan komunikasi, maka salah satu media yang digunakan adalah melalui pemanfaatan surat elektronik (email) dinas baik organisasi perangkat daerah maupun para Aparatur Sipil Negara, demikian dinugkapkan Eko, Kabid Siber dan Sandi Diskominfotik.

Dalam sosialisasi ini dilakukan bagaimana melakukan komunikasi baik itu menerima maupun mengirim surat elektronik disamping itu juga dijelaskan bagaimana cara merubah atau mengelola passwaord email dinas tersebut jelas Eko.

Sekretaris Dinas DPM PTSP mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi ini yang akan bertujuan OPD dan ASN mampu melakukan komunikasi melalui email dinas baik ke rekan sejawat, pimpinan maupun eksternal jelasnya.

Apalagi zaman sekarang sudah semua berbasis elektronik, jika kita tertinggal dan tidak memanfaatkan email ini maka kita akan dilindas oleh zaman dan akan selalu tertinggal, ungkap sekretaris dinas arsip. Mari kita sesuaikan kinerja kita bersama teknologi, kita harus cakap menggunakan teknologi elektronik saat ini (ek)