Kominfotik Sosialisasikan PHKS ke Dinas Arsip
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat mensosialisasikan Pola Hu8bungan Komunikasi Sandi (PHKS) sebagai implementasi komunikasi elektronik bagi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat di Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat (02/07/2024).
PHKS Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55-791-2021. Sebagai bentuk pola hubungan komunikasi, maka salah satu media yang digunakan adalah melalui pemanfaatan surat elektronik (email) dinas baik organisasi perangkat daerah maupun para Aparatur Sipil Negara, demikian dinugkapkan Eko, Kabid Siber dan Sandi Diskominfotik.
Dalam sosialisasi ini dilakukan bagaimana melakukan komunikasi baik itu menerima maupun mengirim surat elektronik disamping itu juga dijelaskan bagaimana cara merubah atau mengelola passwaord email dinas tersebut jelas Eko.
Sekretaris Dinas Arsip mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi ini yang akan bertujuan OPD dan ASN Dinas Arsip dan Perpustakaan mampu melakukan komunikasi melalui email dinas baik ke rekan sejawat, pimpinan maupun eksternal jelasnya.
Apalagi zaman sekarang sudah semua berbasis elektronik, jika kita tertinggal dan tidak memanfaatkan email ini maka kita akan dilindas oleh zaman dan akan selalu tertinggal, ungkap sekretaris dinas arsip. (ek)